Pemkot Surabaya Siapkan Bilik Sterilisasi di Kantor-kantor Pelayanan Publik

Diunggah pada Minggu, 22 Maret 2020

Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (DPRKP-CKTR) membuat bilik sterilisasi yang berfungsi untuk mensterilkan diri dari Covid-19. Rencananya, bilik sterilisasi yang dibuat secara mandiri ini bakal ditempatan di beberapa tempat umum, seperti kantor pelayanan publik yang tersebar di Kota Surabaya.

Kepala Bagian Administrasi Pembangunan, Robben Rico mengatakan, saat ini sedang dilakukan proses pembuatan bilik bertipe tunnel (terowongan). Ia mentargetkan, setiap hari pembuatan bilik harus rampung sebanyak 10 unit. Nantinya, bilik-bilik tersebut akan dipasang di tempat keramaian atau tempat berkumpulnya masyarakat.

Hari ini tadi kita sudah kirim ke Bandara Juanda masing-masing terminal ada satu unit. Sampai dengan sore ini kami sudah memproduksi tujuh bilik. Mudah-mudahan nutut sesuai target, kata Robben Rico saat ditemui di Taman Surya Surabaya, Minggu (22/3/2020).

Ia menjelaskan, dari tujuh bilik yang hari ini sudah dibuat, akan ditempatkan di kantor-kantor yang posisinya banyak dikunjungi masyarakat. Seperti, kantor pelayanan Polrestabes Surabaya, Samsat, dan kantor pemerintah kota. Intinya yang mendatangkan cukup banyak orang. Kita akan pasang bilik tersebut, paparnya.

Namun begitu, Ruben juga mengimbau kepada para pengembang perumahan agar membuat bilik sterilisasi secara mandiri. Menurut dia, pembuatan bilik ini tidak begitu rumit. Sehingga setiap pengembang kompleks juga dapat menerapkan cara ini agar warga yang masuk ke perumahan sudah steril.

Sesuai anjuran Ibu wali kota agar pengembangnya dapat membuat masing-masing. Prosesnya hanya posisinya menggunakan pompa, selang, sprayer yang berfungsi untuk air kemudian jadi embun, ungkapnya.