Pemkot Surabaya Pinjamkan Lahan Untuk Rumah Dinas Kejati Jatim

Diunggah pada Selasa, 03 April 2018

Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya pinjamkan lahan seluas 1.100 meter persegi, untuk peruntukkan pembangunan rumah Dinas Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur (Jatim). Lahan tersebut merupakan aset Pemkot Surabaya, yakni aset PDAM Surya Sembada, yang berlokasi di Jalan Ngagel No 215-217 Surabaya.

Dalam acara peletakan batu pertama pembangunan rumah Dinas Kepala Kejati Jawa Timur, turut hadir dalam acara tersebut yakni, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, Kepala Dinas Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Maruli Hutagalung, perwakilan dari Gubernur Jawa Timur yakni Dinas Cipta Karya Pemerintah Provinsi Jawa Timur, serta beberapa kepala dinas dari jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Surabaya.

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini dalam pidatonya mengungkapkan bahwa pihaknya telah meminjamkan lahan seluas 1.100 meter persegi, untuk peruntukkan pembangunan rumah Dinas Kepala Kejati Jawa Timur. Pihaknya juga memberikan apresiasi kepada Kejati Jatim, yang selama ini telah bersinergi bersama Pemkot Surabaya dalam membantu pengembalian aset-aset Kota Surabaya.

"Saya berterima kasih kepada Kejati Jawa Timur yang telah memberikan sumbangsih untuk Kota Surabaya, terutama terhadap pengembalian aset-aset kami (Pemkot Surabaya)," kata Wali Kota Risma, saat memberikan sambutan dalam acara peletakan batu pertama pembangunan rumah Dinas Kepala Kejati Jatim, Selasa (3/4).