Perluas Jangkauan Pelayanan Adminduk, Kini Akta Kelahiran Langsung Selesai di RS Maupun Bidan

Diunggah pada Jum'at, 11 Juni 2021

Upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dalam memperluas jangkauan pelayanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil (adminduk) terus dilakukan. Hari ini, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi melakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama, antara Pemkot Surabaya dengan 38 Rumah Sakit (RS), 80 Bidan maupun klinik di Kota Pahlawan.

Dalam kesempatan itu, Wali Kota Eri mengucapkan terima kasih atas kerjasama dari semua pihak RS maupun bidan maupun klinik, yang telah bersedia bekerjasama dalam mempercepat pelayanan adminduk. Terbaru adalah pencetakan akta kelahiran. Ia menjelaskan, setelah bayi lahir maka, RS, bidan maupun klinik dapat langsung mengeluarkan akta kelahiranyang terintegrasi oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil).

Pada waktu istri saya melahirkan, saya minta surat keterangan dari RS, baru setelah itu saya ke Dispendukcapil. Tapi mulai hari ini, karena kehebatan anda semua ketika keluar dari RS atau bidan, para orang tua sudah bisa bawa pulang akta kelahirannya, kata Wali Kota Eri, di halaman Balai Kota Surabaya, Jumat (11/6/2021).