Wakil Wali Kota Armuji Serahkan Bantuan Kursi Roda kepada ABK serta Sosialisasi Program ke Masyarakat

Diunggah pada Kamis, 25 Maret 2021

Wakil Wali Kota Surabaya Armuji, atau Cak Ji, menyerahkan bantuan kursi roda beserta kruk kepada Reno Agustinus, Kamis (25/3/2021). Bocah umur 6 tahun yang tinggal di Semolowaru Utara I, Kecamatan Sukolilo Surabaya ini, mengalami lumpuhpada kedua kakinyasejak lahir.

Secara khusus, anak dari keluarga kurang mampu itu diundang bersama kedua orang tuanya di Kantor Kecamatan Sukolilo Surabaya. Dengan didampingi Camat Sukolilo beserta Lurah Semolowaru, Cak Ji menyerahkan langsung bantuan kursi roda tersebut.

Cak Ji mengatakan, Reno Agustinus membutuhkan alat pendukung untuk menunjang gerakannya. Karena itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya hadir di sini sebagai bentuk perhatian kepada warga.

"Karena kita selalu ingin melayani rakyat Kota Surabaya, seperti apa yang sudah kami sampaikan beberapa waktu lalu bersama Bapak Wali Kota Surabaya," kata Cak Ji seusai menyerahkan bantuan.

Pihaknya berharap, beberapa program kerakyatan yang ada di Pemkot Surabaya ini dapat bermanfaat bagi warga. Bahkan, saat ini segala persoalan warga terkait masalah administrasi kependudukan cukup diselesaikan di tingkat kelurahan dan kecamatan."Kalau mereka (warga) mengadu, cukup di tingkat lurah dan camat. Mereka bisa menyelesaikan segala persoalan yang ada di Surabaya," pesan dia.

Di waktu yang sama, Camat Sukolilo Surabaya, Amalia Kurniawati mengungkapkan, informasi adanya Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) yang membutuhkan bantuan kursi roda ini berawal dari laporan warga. Dari dasar laporan itu, pihaknya kemudian melakukan outreach ke rumahanak tersebut.