Pemkot Surabaya Integrasikan Seluruh Data PD

Diunggah pada Kamis, 21 Juli 2022

Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mendukung kebijakan pemerintah pusat berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia (Perpres SDI), yakni kebijakan tata kelola data pemerintah untuk menghasilkan data yang akurat dan mampu dipertanggungjawabkan. Karenanya, pemkot menggelar kegiatan Forum Satu Data Indonesia Tingkat Kota Surabaya secara daring dan luring, di Ruang Rapat Majapahit Bappeda Litbang, Kamis (21/7/2022).

Pengumpulan data tersebut dari Produsen Data di 35 Perangkat Daerah (PD) Pemkot Surabaya. Sebelum kegiatan dimulai, dilaksanakan penandatanganan komitmen bersama Forum Satu Data Indonesia Tingkat Daerah Kota Surabaya antara Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi sebagai Pengarah Forum Satu Data, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Surabaya Agus Budi Santoso sebagai Pembinan Data Statistik, serta unsur pendukung Satu Data Tingkat Kota Surabaya.

Kegiatan ini untuk menguatkan dan menegaskan peran Forum Satu Data Indonesia Tingkat Kota Surabaya, sehingga dihadirkan juga Koordinator Satu Data Indonesia Oktorialdi dan Deputi Bidang Sistem dan Strategi BNPB Raditya Jati. Satu Data ini adalah cita-cita serta tugas pertama yang saya berikan kepada seluruh jajaran Pemkot Surabaya sejak saya dilantik pada 26 Februari 2021 lalu, kata Wali Kota Eri Cahyadi dalam sambutannya.

Berita Selengkapnya