Cegah Stunting di Surabaya, Pemkot Adakan Gebyar 1.000 Akseptor Metode Kontrasepsi Jangka Panjang

Diunggah pada Senin, 12 Desember 2022

Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama Tim Penggerak (TP) PKK Kota Surabaya mengadakan Gebyar 1.000 Akseptor Metode Kontrasepsi Jangka Panjang (MKJP) dalam rangka pencegahan stunting di Kota Pahlawan, serta menyongsong peringatan Hari Ibu. Kegiatan tersebut dibuka oleh Ketua TP PKK Kota Surabaya Rini Indriyani di Convention Hall, Senin (12/12/2022).

Mendukung program prioritas Pemerintah Republik Indonesia dalam penurunan angka stunting, Pemkot Surabaya melakukan berbagai upaya penanganan stunting. Hasilnya, angka stunting di Kota Pahlawan yang awalnya sebanyak 12.788 kasus pada tahun 2020, berkurang menjadi 6.722 kasus di tahun 2021. Hingga per Oktober 2022, jumlah kasus turun drastis menjadi 1.055 balita.

Pada kesempatan tersebut, Pemkot Surabaya juga menyerahkan piagam penghargaan atas partisipasi para relawan dalam rangka pencegahan stunting di Kota Surabaya. Diantaranya, kepada Ketua Ikatan Penyuluh Keluarga Berencana Indonesia (IPEKB), pengurus cabang Ikatan Bidan Indonesia (IBI), kader Institusi Masyarakat Perkotaan (IMP), klinik Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) Surabaya, RS ibu dan Anak Putri (RSIA Putri) Surabaya, RSUD Dr. Soewandi, Puskesmas Tanah Kali Kedinding, Puskesmas Dupak, dan Puskesmas Klampis Ngasem.

Ketua TP PKK Kota Surabaya, Rini Indriyani mengatakan perlu adanya sosialisasikan kepada masyarakat, bahwa stunting tidak hanya terjadi karena kekurangan gizi pada anak. Kehamilan yang beresiko seperti terlalu tua (kehamilan diatas 35 tahun), terlalu muda (kehamilan dibawah 20 tahun), terlalu dekat (jarak kehamilan kurang dari dua tahun), dan terlalu banyak (melahirkan lebih dari dua kali), juga bisa menyebabkan stunting pada anak.