Rusunawa dan Kolam Renang Jambangan Diresmikan

Diunggah pada Minggu, 13 September 2020

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meresmikan rusunawa (rumah susun sewa sederhana) dan kolam renang Jambangan yang berada di Jalan Jambangan Baru Selatan Surabaya, Sabtu (12/9/2020). Peresmian itu ditandai dengan pemotongan tumpeng dan pita secara simbolis oleh Wali Kota Risma bersama jajarannya.

Acara yang berlangsung sore hari itu juga dihadiri beberapa Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Hadir pula Muspika (Musyawarah Pimpinan Kecamatan) Jambangan, pengurus RT dan RW setempat beserta warga penghuni rusun.

Dalam sambutannya, Wali Kota Risma menyisipkan pesan-pesan kepada warga rusunawa Jambangan. Salah satunya adalah mengimbau mereka agar tetap disiplin menjaga protokol kesehatan.

Sementara jangan kumpul-kumpul dulu tidak apa-apa. Nanti kalau tertular malah repot, apalagi kalau sudah tua. Tolong sementara ditahan dulu kumpul-kumpulnya supaya ini Covid-19 segera putus, kata dia.

Menurutnya, pandemi Covid-19 yang terjadi hampir di seluruh dunia masih belum bisa diprediksi akan terjadi sampai kapan. Dampak yang ditimbulkan pun mencakup berbagai sektor bidang dan salah satunya adalah terkait kebutuhan pangan. Makanya ia juga mengimbau warga agar dapat memanfaatkan lahan yang ada untuk ketahanan pangan.

Karena itu saya mengajak panjenengan (anda) semuanya ayo kalau punya kaleng bisa buat ditanam, misal cabai satu. Saya berharap kita menanam apa yang bisa dimakan, pesan dia.

Pada momen itu, wali kota perempuan pertama di Surabaya ini juga mengungkapkan alasan membangun kolam renang. Menurut dia, banyak kejadian anak-anak di Surabaya tenggelam dan kemudian meninggal karena tidak bisa berenang di sungai. Karenanya, ia berharap kolam renang tersebut dapat menjadi tempat bagi anak-anak Surabaya untuk berlatih renang.