Pengecekan Kesehatan Hewan Kurban Sebelum dan Setelah Disembelih

Diunggah pada Sabtu, 09 Juli 2022

Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Kota Surabaya melakukan pemeriksaan kesehatan hewan kurban, sebelum (ante mortem) dan setelah (post mortem) penyembelihan yang dilakukan di luar Rumah Potong Hewan Ruminansia (RPH-R).

Seperti yang dilakukan DKPP Kota Surabaya di Masjid AL-Mukminun yang berlokasi di Jalan Nginden permata GG. 1/24, Kelurahan Nginden Jangkungan, Kecamatan Sukolilo Kota Surabaya, Sabtu (9/7/2022).

Kepala DKPP Kota Surabaya Antiek Sugiharti mengatakan, pihaknya menerjunkan seluruh petugas veteriner untuk melakukan pemeriksaan kesehatan hewan kurban di 31 kecamatan di wilayah Kota Surabaya. Hasilnya, seperti pemeriksaan hewan kurban di Masjid AL-Mukminun adalah hewan dalam kondisi sehat.