Hadiri Pemusnahan Narkoba di Polrestabes Surabaya, Wali Kota Eri Pastikan Siap Dukung Kampung Zero Narkoba

Diunggah pada Jum'at, 24 September 2021

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menghadiri pemusnahan barang bukti narkoba dan obat terlarang lainnya di Polrestabes Surabaya, Jumat (24/9/2021). Bahkan, saat itu Polrestabes Surabaya juga memamerkan para tersangka hasil ungkap kasus Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2021 di halaman Mapolrestabes Surabaya.

Pada kesempatan itu, Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan mengatakan barang bukti yang akan dimusnahkan itu merupakan ungkap kasus dan barang butki yang ditangani Satreskoba Polretabes Surabaya mulai November 2020-Agustus 2021. Dalam kurun waktu itu, ada 10 kasus yang ditangani dengan 14 tersangka.

Barang bukti yang diamankan dan dimusnahkan kali ini sebanyak 39 kilogram 373,75 gram Sabu, 2 kilogram 479,73 gram Ganja, 400 butir Happy Five, dan 39.000 butir Pil koplo LL, kata Kombes Pol Akhmad Yusep.

Selain itu, selama 12 hari melakukan Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2021, Polrestabes Surabaya bersama polsek jajaran berhasil mengungkap 60 kasus dengan 120 tersangka yang dipamerkan pada saat acara pemusnahan barang bukti narkoba. Sedangkan total barang buktinya berupa Sabu 652,94 gram, Ganja 45,9 gram, Ektasi 10,5 butir, Pil LL 50.438 butir.

Berita Selengkapnya