Gelar Nikah Massal, Wali Kota Eri Ingin Semua Warga Surabaya Tercatat Pernikahannya di Negara dan Agama

Diunggah pada Kamis, 23 Desember 2021

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi terus berkomitmen untuk membantu menyelesaikan permasalahan seluruh warga Kota Surabaya, khususnya dalam pengurusan Administrasi Kependudukan (Adminduk). Bahkan, melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil), berkolaborasi bersama Pengadilan Negeri Agama dan Pengadilan Negeri Kota Surabaya untuk memudahkan pelayanan Adminduk terintegrasi.

Layanan online terintegrasi atau One Gate System tersebut terbagi menjadi dua layanan online atau yang biasa dikenal sebagai Duo Lontong, yakni Lontong Kupang (Layanan Online dan Terpadu One Gate System antara Dispendukcapil Surabaya, Pengadilan Agama, dan Kementerian Agama Surabaya), serta Lontong Balap (Layanan Online dan Terpadu One Gate System Bersama Dispendukcapil Surabaya dan Pengadilan Negeri Surabaya).

Sebagai tindak lanjut pelaksanaan layanan online terintegrasi tersebut, Wali Kota Eri bersama Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Kota Surabaya, meninjau langsung pelaksanaan nikah massal yang dimulai dengan Sidang Isbat Nikah Terpadu dan dilanjutkan meninjau pelaksanaan Sidang Pencatatan Kelahiran, Kematian, Perkawinan dan Perceraian, serta Identitas Hukum lainnya, yang digelar di Gedung Convention Hall Arif Rahman Hakim Kota Surabaya, Kamis (23/12/2021). Usai melakukan tinjuan dilokasi yang sama, Wali Kota Eri bersama TP PKK Rini Indriyani, melakukan penyerahan buku nikah secara simbolik kepada pasangan pengantin, pada pelaksanaan nikah massal tersebut.